Kota Bekasi , 19 januari 2026
Bekasi Selatan (KEMENAG)
Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi pada Senin (19/01/26) tidak hanya berfokus pada kedisiplinan, tetapi juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi dan pemanfaatan sistem kepegawaian digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Dalam sesi pembinaan, Hj. Nurhilal, S.H., M.M., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, menjelaskan kewajiban ASN sesuai regulasi terbaru, khususnya terkait pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) setiap tahun.
“Pengembangan kompetensi bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi setiap ASN secara terencana dan berkelanjutan,” jelas Nurhilal.
Ia menambahkan bahwa kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
“Pengembangan kompetensi ini dapat dan harus diinput dalam SKP masing-masing ASN,” tambahnya.
Kegiatan pembinaan juga dirangkaikan dengan launching sistem kepegawaian digital Kemenag Kota Bekasi melalui laman www.sdmakotabekasi.com, yang disampaikan oleh Imam Setiawan, S.T., Analis SDM Aparatur Ahli Muda.
“Sistem ini dirancang untuk memudahkan ASN dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya secara transparan dan terintegrasi,” ujar Imam Setiawan.
Ia berharap sistem tersebut mampu meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di lingkungan Kemenag Kota Bekasi.
“Sistem ini diharapkan menjadi sarana pelayanan kepegawaian yang efektif, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh ASN, sehingga tidak ada lagi administrasi kepegawaian yang terlewat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, Ali Mashuri, menyampaikan bahwa pembinaan ASN akan dijadikan agenda rutin bulanan.
“Dengan pembinaan yang berkelanjutan, kita ingin kompetensi, kedisiplinan, dan kualitas ASN Kemenag Kota Bekasi terus meningkat secara konsisten,” tegasnya.
Melalui pembinaan berkelanjutan dan pemanfaatan sistem kepegawaian terintegrasi, Kemenag Kota Bekasi optimistis dapat membangun ASN yang adaptif, profesional, dan siap menjawab tantangan pelayanan publik ke depan.
Kontributor: Dhiana APD/Herrisa AW