Bahwa untuk mewujudakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, efisien dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu dilaksanakan dengan menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik
Kementerian Agama berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, untuk memenuhi komitmen tersebut, Kementerian Agama perlu menyempurnakan pengelola data dan sistem informasi dengan menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik . Hal ini sesuai dengan kebijakan Presiden sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sub Bagian tata Usaha kepegawaian Kemenag Kota Bekasi bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tugasnya meliputi rekrutmen, pengembangan karier, disiplin, dan kesejahteraan pegawai Tujuan utamanya adalah memastikan ASN Kemenag Kota Bekasi memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang keagamaan
Kepegawaian Kemenag Kota Bekasi merupakan bagian integral dari Kemenag RI yang berperan penting dalam mengelola dan mengembangkan SDM untuk mendukung visi dan misi pelayanan keagamaan di Kota Bekasi.